BiyaPay
Dipublikasikan pada Diperbarui pada

Definisi: Direct Publishing (DPO) adalah cara bagi saham perusahaan untuk diperdagangkan secara publik tanpa penjaminan emisi dari Investment Bank. Perusahaan memperdagangkan sahamnya yang sudah ada di pasar melalui DPO Direct Listing tanpa mengumpulkan dana baru sebelum go public.

Fitur:

  • Tanpa penjamin emisi: Perusahaan melepaskan jaring pengaman yang disediakan oleh penjamin emisi, dan proses pencatatan menjadi lebih cepat dan lebih murah.
  • Didorong pasar: Harga pembukaan ditentukan oleh permintaan pasar, dan tidak ada masa penguncian (lock-up period) setelah pencatatan. Investor awal dapat menjual saham kapan saja.

DPO vs IPO:

  • DPO: Tanpa penjamin emisinya, proses pencatatan yang efisien, biaya lebih rendah, penetapan harga berdasarkan mekanisme pasar.
  • IPO: Ada penjamin emisi, prosesnya rumit dan mahal, serta harga saham dan proses penerbitannya dikelola oleh penjamin emisi.